Info portal berita terpercaya

Setelah melengkapi persyaratan di atas, detikers dapat melakukan pendaftaran nikah dengan mengunjungi KUA tempat akad nikah. Apabila pernikahan dilaksanakan kurang 10 hari kerja, detikers dapat mengunjungi kantor kecamatan setempat untuk mengajukan dispensasi nikah terlebih dahulu. DPR RI menyediakan platform komunikasi interaktif melalui kuis int

read more